Imbau Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN, DKI Terbitkan Surat Edaran
ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 4-7 September 2023.
"Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta dikutip dari Antara.
Menurut Hari setiap perusahaan dapat menyesuaikan sendiri penerapan kombinasi WFH dan WFO yang akan dijalankan, sehingga aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dan KTT ke-43 ASEAN juga dapat terlaksana dengan lancar.
"Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area-area kegiatan (venue) KTT ASEAN (hotel, tempat pertemuan tingkat tinggi)," ujar Hari.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.
Adapun daftar 29 ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan Jalan KH Mas Mansyur.
Lalu Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Karet Pasa Baru Timur III, Jalan Prof Dr Satrio Sisi Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gerbang Pemuda. Selanjutnya Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo dan Jalan Gunawarman.
Kemudian Jalan Majapahit, Jalan Ir Juanda, Jalan Veteran III, Jalan Medan Merdeka Barat, Lingkar Mega Kuningan, Jalan Lingkar SCBD serta Jalan Setia Budi Tengah.