Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Nadiem: Jangan Keburu Senang Karena Kebijakannya di Kampus
ERA.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbusristek) Nadiem Makarim meluruskan prihal aturan mahasiswa tak wajib menulis skripsi sebagai syarat kelulusan.
Dia mengatakan, para mahasiswa strata 1 (S1) jangan senang dulu dengan kabar tersebut. Sebab, pemerintah memberi kewenangan kepada pihak kampus apakah akan menerapkan aturan tersebut atau tidak. Artinya, keputusan tetap berada di tangan institusi pendidikan.
"Saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah 'Kemebdikbudristek sudah tidak mengadakan skripsi', tapi saya mau klarifikasi," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (30/8/2023).
"Jangan keburu senang dulu bagi semuanya (mahasiswa). Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," paparnya.
Pemerintah, kata Nadiem, memberikan kebebasan kepada masing-masing kampus dan program studi untuk menentukan status kelulusan mahasiswanya.
Sehingga, tak tertutup kemungkinan skripsi tetap menjadi syarat kelulusan.
"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka," kata Nadiem.
Dia kembali menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan.
"Yang kita lakukan adalah hak itu dipindah sekarang ke perguruan tinggi, ya itu besar juga inovasinya, tetapi masing-masing perguruan tinggi sekarang punya hak untuk menentukannya," tegas Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyatakan mahasiswa tingkat sarjana tak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi.
Hal ini disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8).
Nadiem mengatakan program studi di setiap pendidikan tinggi bisa menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk proyek atau lainnya, tidak hanya skripsi," jelas Nadiem.
Menurut dia, ada berbagai cara untuk menunjukan hasil kompetensi mahasiswa.
Program studi pendidikan tinggi nantinya harus meyakinkan Badan Akreditasi jika memutuskan untuk tidak lagi menggunakan skripsi.
"Jadi untuk bberapa prodi yang merasa proses mereka sudah project base sudah ada pembuktian hasil kompetesi, tugas akhir tidak wajib lagi. dan akhirnya siapa yang wajib diyakinkan? badan akreditasinya," jelas dia.