Mantap Polisikan Band Kotak Gegara Somasi Dicuekin, Posan Tobing: Sudah Keterlaluan, Kita Ketemu di Pengadilan

ERA.id - Perseteruan Band Kotak dengan mantan personelnya, Posan Tobing makin memanas. Kini, mantan drummer Band Kotak, Posan Tobing, melaporkan Tantri cs ke pihak kepolisan. Rencananya, Posan akan membuat laporan secara resmi pekan depan.

Posan memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum lantaran Band Kotak dinilai mengabaikan somasi yang dia dilayangkan. Maka dari itu, ia mantap melaporakan Tantri cs.

"Fix, konfirm kita akan lanjut LP (Laporkan). Karena ini sudah tidak biarkan, sudah keterlaluan," ujar Posan Tobing, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah. 

"Kemarin kita sudah lama diam. Somasi kami nggak diindahkan. Apa yang sudah terjadi sekarang, sudah larang," lanjutnya.

Lebih lanjut, pencipta lagu "Pelan-Pelan Saja" ini mengaku sudah memberikan surat edaran imbauan untuk pihak TV, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga event musik supaya melarang Kotak menyanyikan lagu ciptaannya.

"Kita larang banyak loh, artinya pelarangan itu selain masuk ke dalam ranah Tantri, Cella, Chua, manajemen Kotak, artinya Kotak kita beri larangan. Dan himbauan LMKN kita kasih, stasiun TV kita kasih. Artinya, urusan kemarin belum selesai," paparnya.

Pria berusia 40 tahun ini meminta Band Kotak segera menyelesaikan masalah dengan dirinya agar bisa menyanyikan lagu ciptaannya. Ia juga meminta Bank Kotak tidak menyanyikan lagu ciptaannya sekarang ini.

"Jadi tolong diselesaikan dulu, baru saya bicara ke pihak mereka untuk kedepannya. Jadi kalau belum selesai urusannya, lu jangan bawain lagu-lagu gue lagi. Belum kelar bro urusannya," bebernya.

"Kalau masih dibawain, saya yakin banget terkonfirmasi, berarti itu EO-nya belum laporan ke LMKN," tambahnya.

Posan menilai, apabila LMKN memberikan izin kepada Band Kotak untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya, maka Posan akan mencari siapa orang yang memperbolehkan. Ia menegaskan mantap polisikan Band Kotak dan menutup pintu damai.

"Karena kalau EO-nya sudah laporan ke LMKN, LMKN tetap memberikan izin, berarti saya cari LMKN siapa. Saya sudah memberikan semua surat himbauannya. Artinya, kita ketemu di Pengadilan. Saya konfirmasi saya tetap meng-LP kan Kotak," imbuhnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka ramai-ramai menghujat Posan Tobing. Mereka menyebut Posan sengaja panjat sosial alias pansos dan mencari sensasi.

"Pansos ya bang, gak ada pemasukan," komentar akun @erlin*****.

"Sepi job, buat sensasi, viral, dapat adsense, repeatt hadehh," tulis akun @streaming*****_**.

"Sepi job deh makanya nyari sensasi mulu," kata akun @muty_****.

Konflik yang terjadi antara Posan dan Band Kotak ini bermula dari somasi yang dia layangkan beberapa waktu lalu.Somasi ini dia layangkan lantaran merasa keberatan lagu-lagunya masih dibawakan band Kotak saat manggung. Hingga akhirnya, band Kotak melayangkan somasi terbuka.

Dalam somasi terbukanya, Kotak meminta Posan mencabut pelarangan lagu-lagu yang diciptakan bersama. Band Kotak menegaskan Posan tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu milik Kotak yang dibuat bersama. Band Kotak juga masih membayarkan royalti kepada Posan jika lagu yang diciptakan bersama masih dinyanyikan. 

Lagu-lagu ciptaan bersama yang juga dilarang dinyanyikan adalah "Masih Cinta" (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri), "Kosong Teojoeh" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), "Tinggalkan Saja" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), "Pelan-Pelan Saja" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua), dan "Selalu Cinta" (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).