Ngaku Belum Tahu Wacana Perppu Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Urgensinya Apa?

ERA.id - Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui adanya rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, hal itu masih sebatas kajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kita itu masih kajian di Kemendagri, dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi di Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Dia juga mengaku belum sampai kepada keputusan menerbitan Perppu. Dia justru mempertanyakan apa urgensi dari rencana penerbitan Perppu untuk mempercepat Pilkada 2024, sebab menurutnya hal itu perlu pertimbangan mendalam.

"Belum sampai ke situ (menerbitkan Perppu) saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ucap Jokowi.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Pilkada 2024 akan dipercepat dan digelar pada September 2024. Seharunya, Pilkada 2024 baru digelar pada 27 November 2024.

Untuk memuluskan wacana percepatan Pilkada 2024, kabarnya Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Perppu.