Jokowi Bantah Akan Terbitkan Perppu Pilkada: Kepikiran Saja Nggak Ada

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada usai DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

"Ah, nggak ada (terbitkan Perppu), pikiran saja nggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai mengikuti Kongres ke-VI PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2024).

Jokowi pun ogah memberi banyak komentar perihal parlemen yang batal mengesahkan revisi UU Pilkada. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," tambahnya.

Saat disinggung apakah pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Jokowi mengatakan "iya".

Perihal demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin, mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan aspirasi rakyat itu disampaikan dengan baik.

"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," jelasnya.

Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tak ada niat menerbitkan perppu untuk menjegal putusan MK Nomor 60 dan 70. Hal itu merespons isu pemerintah bakal bermanuver setelah DPR gagal mengesahkan revisi UU Pilkada.

"Ini kan terlalu didramatisir saja. Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersbut. Ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana (menerbitkan perppu)," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Dia menegaskan pemerintah akan mengikuti proses yang terjadi di DPR. Lagipula, menurutnya apa yang disampaikan pimpinan parlemen sudang sangat jelas.

"Dengan DPR sudah menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya, maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, karena itu yang jadi harapan kita semua," kata Supratman.