Legislator DKI Sarankan Swasta Ikut Terapkan WFH, Meski Akui Bukan Satu-satunya Solusi Tekan Polusi
ERA.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana berpendapat selain ASN dan BUMN, pihak swasta juga perlu menerapkan work from home (WFH) guna mengatasi persoalan polusi di ibu kota.
"Perlu juga (swasta dan BUMN menerapkan WFH). Jadi nggak cuma kantor pemerintah tapi juga BUMN sebagai elemen dari pemerintahan, harus jadi garda terdepan memberi contoh terhadap pihak swasta," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (5/9/2023).
Namun menurut Justin, akan sulit apabila diterapkan sanksi pada perusahaan yang tidak menerapkan WFH. Oleh sebab itu, kebijakan WFH hanya bersifat imbauan untuk semua pihak.
Selain itu, kebijakan WFH ini juga perlu dibarengi dengan kebijakan-kebijakan lain, kata Justin. Menurutnya, WFH hanya salah satu dari rangkaian solusi yang perlu dilakukan untuk mengatasi polusi di ibu kota.
"Kalau cuma satu dilakukan tidak efektif. Satu masalah itu solusinya bukan hanya satu, memang banyak. WFH ini hanya salah satu dari serangkaian yang harus dilakukan," kata Justin.
Justin juga berpendapat pemberlakuan WFH tak hanya dilakukan sepanjang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 berlangsung. WFH bisa diberlakukan seterusnya untuk terus menurunkan angka polusi di Jakarta.
Selain WFH, Justin juga mengatakan telah berdiskusi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengatur jam sekolah. Misalnya saja dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta. Sebab, pengaturan jam sekolah juga dinilai mampu untuk mengurangi polusi.
Kebijakan-kebijakan lainnya juga kini sudah mulai dijalankan di ibu kota. Misalnya saja seperti uji emisi serta tilang emisi. Namun Justin menyampaikan, kebijakan-kebijakan ini tidak akan sukses tanpa adanya kerja sama dari masyarakat.
Oleh sebab itu dia mengimbau agar masyarakat turut membantu dan mematuhi kebijakan-kebijakan yang berlaku agar persoalan polusi bisa teratasi.
"Percuma kita bikin peraturan sebagus apapun kalau tidak ada kerja sama juga dari masyarakat. Jadi perlu adanya pengertian, kesadaran, dan kepatuhan. Kita harus sadari bahwa ini beban kita bersama," kata Justin.
Lebih lanjut, Justin juga berharap penindakan pihak-pihak pelaku usaha yang menimbulkan polusi juga terus berlanjut. Penindakan pun perlu dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu agar setiap pelaku usaha taat dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya harap ini nggak berhenti, tapi dilakukan secara menyeluruh ke seluruh pelaku usaha termasuk pelaku usaha kecil juga. Ini nggak boleh tebang pilih. Sudah saatnya kita mengedukasi para pelaku usaha kita untuk taat dengan ketentuan lingkungan hidup,'' ujarnya.
Di sisi lain, Humas Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan mengatakan, selain uji emisi kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif parkir, pihaknya juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi polusi di Jakarta, seperti akademisi dan praktisi.
DLH juga telah melakukan penanaman pohon yang dilakukan komunitas dalam program kampung iklim. Terakhir, Yogi mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan pengawasan sumber emisi tidak bergerak (cerobong) melalui pengawasan pasif dan aktif serta melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang melanggar aturan.