Rocky Gerung Sebut Tak Akan Kabur Usai Tersandung Kasus Diduga Hina Presiden: Emangnya Harun Masiku

ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung telah selesai diperiksa perihal diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Rocky bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar keluar gedung Bareskrim Polri sekira pukul 16.47 WIB.

"(Saya ditanya) 40 (pertanyaan, ditanya) seputar kasus itu," kata Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Aktivis ini menambahkan dirinya kembali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Rabu (13/9/2023) depan. Dia akan hadir memenuhi panggilan di hari tersebut dan menyebut akan terus mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Gua nggak pernah biasanya kabur. Emangnya Harun Masiku kabur," ucap Rocky Gerung.

Diketahui, ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi dengan ucapan "b*jin*an t*lol", sempat viral di media sosial. Dilihat di akun Twitter @HmFaqihA, Rocky Gerung awalnya menyebut Jokowi akan menjadi warga sipil usai menjabat sebagai presiden. Aktivis ini menerangkan Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan legasinya.

Jokowi disebutnya pergi ke China untuk menawarkan ibu kota negara (IKN) dan masih menemui koalisi-koalisinya untuk mencari kejelasan dirinya.

"Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak memikirkan nasib kita. Itu b*ji*g*n yang t*l*l. Kalau dia b*ji*g*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*j*ng*n t*l*l itu sekaligus b*ji*g*n yang pengecut. Ajaib, b*ji*g*n tapi pengecut," kata Rocky dilihat di akun Twitter @HmFaqihA.