Menyulap Perilaku Konsumtif untuk Bangun Ekonomi Kerakyatan
Dias yang juga merupakan Founder UMKM Jagoan mengatakan bahwa, masyarakat Indonesia dan secara khusus warga Kota Malang diharapkan untuk menggunakan produk-produk buatan lokal atau UMKM, guna mendorong sektor mikro tersebut supaya bisa menggeliat.
"Kita ingin mendorong supaya masyarakat itu suka dengan produk lokal. Bagaimana kita mendorong UMKM maju, namun kita sendiri tidak menggunakan produk-produk lokal," kata Dias, dalam Forum Sosialisasi Belanja dan Jualan Online, Murah, Cepat, dan Aman, di Kota Malang, Kamis (11/10).
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang melibatkan UMKM didorong untuk mampu menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai tambah tinggi. Dengan kualitas yang baik, diharapkan juga mampu mendorong minat masyarakat untuk menggunakan produk buatan UMKM.
Pemerintah Kota Malang sendiri tengah berupaya mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan, dengan rencana untuk merubah Mal Alun-Alun Malang menjadi sentra UMKM. Selain itu, diharapkan juga diselenggarakan berbagai macam festival untuk mewadahi pelaku UMKM.
"Kota Malang arahnya sudah ke UMKM, jadi jika para pelaku usaha tidak siap dengan produknya, mereka akan rugi. UMKM juga didorong untuk menggunakan sektor online atau e-dagang," ujar Dias.
Dalam era digital seperti saat ini, pelaku usaha termasuk UMKM harus mulai masuk sektor e-dagang. Beberapa kiat untuk masuk dalam sektor e-dagang antara lain adalah pelaku usaha harus terkoneksi dengan market place, melayani pelanggan sebagai individu dan produksi yang lebih efisien menggunakan teknologi.
Sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan kerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), yang akan menyediakan ruang promosi bagi produk UMKM dan ekonomi kreatif di mal untuk membuka kesempatan dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri, serta menjalin kemitraan yang menguntungkan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dengan pelaku UMKM.