Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali, Nikita Mirzani: Terimakasih Ya Allah, Nindy Sebentar Lagi!
ERA.id - Nikita Mirzani menanggapi soal kabar musuhnya, Dito Mahendra ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali. Ia mengucapkan terimakasih kepada Allah dan merasa kekasih Dito, Nindy Ayunda akan segera jeruji besi.
Melalui Instagram-nya, perempuan kerap disapa Nyai ini membagikan screenshot berita berjudul "Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra". Nikita Mirzani juga menandai akun Instagram Bareskrim Polri dalam unggahannya tersebut.
Dibagian caption-nya, janda anak tiga ini menyampaikan rasa syukurnya kepada sang pencipta saat tahu Dito Mahendra ditangkap.
"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam-diam tapi pasti," tulisnya, dikutip dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung ini mendoakan agar Nindy Ayunda sebentar lagi ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyekapan mantan supir, Lia Haryati dan Sulaeman di rumah ibunya.
Penyanyi berusia 34 tahun ini dilaporkan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir dan babysitter pada 15 Februari 2021 silam. Dugaan penyekapan itu terjadi pada 11 Februari 2021 di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyekapan itu bermula saat Nindy sedang menggugat cerai suaminya.
"Ke pluto makan ikan Teri akhir nya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi," katanya.
Perempuan berusia 37 tahun ini memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap musuhnya.
"Mabes Polri keren @bareskrim.polri," lanjutnya.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka menyenggol Nindy Ayunda usai Dito Mahendra ditangkap pihak berwajib.
"Puji Tuhan akhirnya ada juga keadilan dinegeri ini. Dimana orang gak bisa sok-sokan jagoan. Btw bini gimana nasibnya ya jangan baper aku cuma nanya nih," komentar akun @amazinginglydra*****
"Kira-kira nindy masuk juga gak ya?" tanya akun @minkeloveann******
"Next @nindyayunda." kata akun @riri_honey*****
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, ditangkap di Pulau Dewata, Bali.
Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini berstatus DPO di kasus kepemilikan senpi ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).
Ditemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis dalam penggeledahan itu, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri dari 15 pucuk senjata api ini, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Sementara itu, Nikita Mirzani geram dengan Dito Mahendra lantaran pernah menjebloskannya ke penjara atas kasus pencemaran nama baik. Nikita Mirzani sempat mendekam lebih dari dua bulan di Rumah Tahanan Klas IIB Serang, Banten. Usai bebas pada 29 Desember 2022. Nikita langsung menyerang Dito Mahendra dan Nindy Ayunda di media sosial.