KPU: Cegah Data Ganda dengan Paspor

Jakarta, era.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, perekaman data warga negara yang keluar negeri atau yang tinggal di luar negeri, akan lebih mudah dengan menggunakan paspor.

"Ketika pembuatan paspor itu tidak ada kaitannya dengan e-KTP, tapi sekarang mereka sudah lakukan konsolidasi itu. Jadi siapapun yang ingin bikin paspor, siapa pun yang pergi atau tinggal diluar negeri, dia juga harus berada dalam data base e-KTP," ujar Arief, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Arief menambahkan, saat ini data e-KTP juga sudah tersinkronisasi dengan data KPU. Sehingga ini memudahkan untuk mengecek data WNI yang ada di dalam atau di luar negeri.

"Jadi data WNI yang ada di dalam maupun di luar negeri akan terekam semua. Ini lebih baik, kalau dulu kan datanya sendiri-sendiri, beda-beda, sekarang semua sudah bisa mengakses pada satu induk," tuturnya. 

"Karena data diakses melalui satu server. Kalau sekarang lebih real maka catatan partisipasi itu juga lebih real," katanya.

"Pengalaman saya di Pemilu 2014 di luar negeri didata dimasukkan ke dalam data sebagai pemilih, banyak orang yang sudah kembali ke Indonesia tetapi tetap saja itu masuk dalam catatan kita karena banyak WNI yang tidak lapor datang dan pergi," tambah Arief. (Merry) 

Tag: