Bangunan SMAN 1 Kediri Resmi Jadi Cagar Budaya, Jadi Sekolah Saat Zaman Belanda hingga Markas Tentara Jepang
ERA.id - Bangunan SMAN I Kediri, Jawa Timur, resmi menjadi cagar budaya setelah diajukan oleh pemerintah daerah dari sejarah yang telah ada sejak zaman Belanda.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Minggu mengemukakan, bangunan ini menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda.
"Kami bangga sekali bangunan ini bisa menjadi cagar budaya. Pada momen dies natalis ini disahkan SK sekolah menjadi cagar budaya," katanya di Kediri dikutip dari Antara, Minggu (10/9/2023).
Ia menjelaskan, bangunan sekolah ini penting dalam pendidikan di zaman dahulu.
Pada masa itu Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karesidenan dan juga gemeente. Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri.
Lalu gedung tersebut dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.
"Keberadaannya memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur khususnya Kota Kediri. Karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karesidenan Kediri. Setelah MULO dibubarkan gedung ini pernah jadi markas Tentara Jepang, Markas BKR, Devisi Brawijaya hingga SMAN 1 Kediri," kata dia.
Ia menambahkan, sertifikat cagar budaya ini bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya saja. Namun untuk memastikan warisan budaya ini bisa terus dilestarikan generasi berikutnya. Sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapan pun.
"Saya berharap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak," kata dia.
Pihaknya juga meminta agar bangunan itu tetap dijaga, sehingga tetap lestari, menjadi lembaga pendidikan untuk anak-anak. "Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang," kata dia.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur, sebagai salah satu instansi yang menangani pelestarian cagar budaya di wilayah Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah mendapat pengajuan surat.
Berdasarkan surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Kota Kediri No. 431.1/670/419.105/2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Mohon Pertimbangan terkait Status Gedung SMAN 1 Kediri, sehingga dengan pertimbangan ini untuk menentukan gedung SMAN 1 Kediri berstatus objek diduga cagar budaya atau tidak.
Hal tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam renovasi gedung sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sehubungan dengan hal tersebut maka tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur menindaklanjuti dengan mengadakan peninjauan dan pengumpulan data terkait gedung SMAN 1 Kediri.
Data yang diperoleh dilakukan analisa sehingga dapat dirumuskan status bangunan SMAN 1 Kediri apakah memenuhi kriteria cagar, hingga keluar SK dan bangunan sekolah ini menjadi cagar budaya.