Dirjen HAM Tekankan Kasus Rempang Harus Utamakan Dialog dengan Masyarakat, Ingatkan Citra Negatif Perusahaan

ERA.id - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra memandang perlunya dialog mendalam yang mengedepankan rasa kemanusiaan dengan masyarakat Rempang terdampak pengosongan lahan

"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," kata Dhahana dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (10/9/2023).

Dhahana juga menyayangkan peristiwa yang terjadi di Rempang dan mengatakan dirinya sejalan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, yang memandang persoalannya ada pada proses pengosongan lahan.

Direktur Jenderal HAM yakin Wali kota Batam, Kapolda Riau dan para pemangku kebijakan terkait mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.

Lebih lanjut, Dhahana menuturkan penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global. Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan.

Sekaligus, tambah Dhahana, penerapan HAM ini memberikan competitive advantage untuk perusahaan.

"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin," ujarnya.

Di lain sisi, Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas.

Sebagai contoh, Dhahana menyebutkan, pihaknya telah mendiseminasikan kepada APH di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.

"Dalam kegiatan diseminasi dan penguatan HAM bersama APH selama ini, kami mendapat respon positif. Mudah-mudahan, agenda diseminasi dan penguatan HAM semacam ini dapat terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan profesionalitas APH kita dalam mengemban tugas megayomi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (7/9).

Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD meminta pemindahan (relokasi) warga yang terdampak pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, jangan memakai kekerasan.

"Pemindahannya kemana (nanti), dan jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan gawat," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Jumat (8/9).

Mahfud menyarankan saat ini pemegang hak atas tanah, investor, dan warga yang terdampak perlu membahas soal relokasi dan uang kerahiman.

"Tinggal sekarang perlu mungkin uang kerahiman, bukan uang ganti rugi, karena mereka memang tidak berhak. Uang kerahiman ini dan bagaimana memindahkannya, ini yang mungkin perlu didiskusikan antara pemegang hak bersama investor dan rakyat setempat. Menurut saya, itu lebih bagus," tutur Menko Polhukam RI.