Polres Denpasar Berhasil Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba Selama Agustus 2023
ERA.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menangkap dan menetapkan sebanyak 30 tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika selama bulan Agustus 2023.
"Jumlah kasus yang diungkap selama bulan Agustus 2023 adalah 27 kasus di mana tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang, 26 di antaranya laki-laki dan empat orang perempuan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP I Wayan Jiartana saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (11/9/2023).
Jiartana menyatakan jumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polresta Denpasar dari pengungkapan kasus tersebut adalah sabu seberat 521,09 gram, ganja 3,48 gram, ekstasi 50 butir (19,14 gram), dan tembakau sintetis seberat 10,41 gram.
Dari 30 pengedar tersebut, tiga orang melakukan kesalahan berulang/residivis, yakni Kadek Pramana yang terlibat kasus narkoba tahun 2020, Nyoman Sri Budining terlibat narkoba tahun 2021, dan Dewa Ketut Matra Yasa terlibat pencurian besi tahun 2011.
Menurut dia, para pengedar yang terlibat dalam jual beli barang terlarang tersebut rata-rata memiliki motif sama, yakni karena alasan ekonomi. Dari 27 pengungkapan kasus tersebut, ada delapan kasus yang mencolok dengan barang bukti narkotika cukup besar yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar.
Jiartana mengatakan dari pengungkapan tersebut, Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 10 ribu jiwa dari bahaya penggunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Komisaris Polisi Mirza Gunawan menyatakan peredaran narkotika di Bali didominasi jaringan luar Bali dengan metode pengiriman melalui jalur darat.
"Jalur yang dipakai masih didominasi jalur darat. Yang lain masih belum terlalu tampak. Barang dari luar Bali di mana di sini mereka hanya mengedarkan saja. Mereka juga disuruh," kata dia.
Menurut Gunawan, peredaran narkoba di Bali saat ini sudah menyasar berbagai kalangan tanpa terkecuali dengan modus beranekaragam.
"Sekarang ini kita tidak bisa memilah mengedarkan ke siapa yang jelas sudah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat diminta lebih peka terhadap sesama keluarganya," kata dia. (Ant)