Lama Menghilang, Eks Bos Lippo Grup Serahkan Diri ke KPK

Jakarta, era.id - Bekas bos Lippo Group Eddy Sindoro menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, sejak 2016.

"Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK, berkat bantuan dari sejumlah instansi, yaitu kedutaan, Polri, dan imigrasi serta informasi dari masyarakat yang disampaikan pada kami," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).

Sejak tahun 2016, Eddy Sindoro diketahui tak berada di Indonesia. Dalam kasus ini, KPK mendapat bantuan dari otoritas pemerintah Singapura.

"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK melalui konferensi pers sore ini," jelas Febri.

Baca Juga: Bantu Pelarian Bekas Bos Lippo, Lucas Jadi Tersangka

Adapun kasus yang menjerat Eddy Sindoro berawal dari suap terhadap mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution yang menerima suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp100 juta, agar peninjauan kembali yang diajukannya diterima pengadilan. Kasus itu juga membuka dugaan perdagangan perkara di PN Jakarta Pusat.

Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan perkara suap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar wilayah yurisdiksi Indonesia. 

KPK pun sempat mengimbau agar Eddy Sindoro bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. Lantaran Eddy Sindoro diketahui sejak April 2016 sudah tidak lagi berada di Indonesia.

Tag: kpk obstruction of justice