Rocky Gerung Akan Kembali Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa Soal Dugaan Hoaks
ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung akan hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk kembali diperiksa perihal diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong pada Rabu (13/9/2023).
"Iya (Rocky Gerung hadir)," kata pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Namun, Haris tak merinci aktivis ini tiba pukul berapa di Bareskrim Polri. Terkait ada tidaknya persiapan khusus atau data-data yang akan dibawa Rocky Gerung, tidak dijawab Haris.
"Semua harus mandi saja besok sebelum ditanya-tanya," ucapnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pengamat politik, Rocky Gerung akan kembali diperiksa pada Rabu pekan depan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (pada) Minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9).
Jenderal bintang satu Polri ini menerangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Rocky baru menjawab 47 pertanyaan dari draft 97 pertanyaan.
Aktivis ini meminta pemeriksaan pada hari ini disudahi karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan dilanjutkan Rabu pekan depan agar Rocky Gerung juga bisa menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkannya.
"(Laporan terhadap Rocky Gerung) tidak ada penghinaan terhadap Presiden. Yang dilaporkan oleh berapa elemen masyarakat, yaitu tentang penghasutan, tentang berita bohong, kemudian SARA, antargolongan," ujar Djuhandhani.