Pemerintah Siapkan Rp20 Juta untuk Atlet APG yang Tak Dapat Medali
"Itu utuh tanpa ada potongan pajak karena pajak dibayar oleh pemerintah," kata Nahrawi kepada wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan bonus bagi atlet peraih medali Asian Para Games 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip setkab.go.id, Sabtu (13/10/2018).
Tentu, lanjut Nahrawi, masing-masing ada kelipatannya. Satu emas pertama di single Rp1,5 miliar, kalau dia dapat emas ke-2 maka ada hitung-hitungannya. "Jadi tidak otomatis Rp1,5 miliar, Rp1,5 miliar. Demikian pula bagi double maupun beregu, juga ada hitung-hitungan seperti yang kami berikan ke atlet di Asian Games, persis," ujarnya.
Mengenai pemotongan sebesar 30 persen oleh Komite Paralimpik Nasional atau National Paralympic Committee (NPC), berjanji akan mencek kebenarannya. Yang pasti, Menpora menegaskan, bahwa kewajiban pemerintah sudah diberikan kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih.
Jokowi serahkan bonus pada peraih medali Asian Para Games. (Foto: setkab.go.id)
Soal NPC meminta kontribusi 30 persen, Menpora menilai itu internal NPC. Yang pasti dari pemerintah sudah memberikan semuanya dan hak-haknya yang harus diberikan sepenuhnya kepada mereka.
Adapun atlet yang belum mendapatkan medali pun, Menpora mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa masing-masing (mendapatkan) Rp20 juta. Pelatih dan asisten pelatih juga sama.
Dengan keberhasilan Indonesia meraih 34 medali emas, 44 medali perak, dan 50 medali perunggu, Nahrawi menilai, masih belum cukup untuk berbicara pad Paralympic Tokyo 2020. Tapi setidaknya, menurut Menpora, kita punya modal 35 yang bisa berangkat ke sana.
Baca Juga : Lagi, Bulu Tangkis Tambah Medali Emas
"Dari sisi kuantitatif ini sudah melampaui Paralympics 2016 di Brazil. Tentu secara kualitatif kita akan sangat optimistis, dengan cara pelantas jangka panjang, dimulai setelah Asian Para Games ini tidak berhenti lagi sampai nanti 2020," pungkas Nahrawi.