Bekasi Sterilkan Jalan Protokol dari Pak Ogah

Bekasi, era.id - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat menjaring sembilan orang juru parkir atau "Pak Ogah" yang kerap beraktivitas di sejumlah titik terlarang jalan protokol setempat, Minggu.

"Delapan 'Pak Ogah' ini dijaring di rambu larangan putar arah di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dan seorang di Jalan Chariril Anwar depan Blu Plaza, Bekasi Timur," kata Kepala Subunit 2 Pengendalian Massa Polrestro Bekasi Kota Ipda Agung Gede di Bekasi, Minggu (14/10).

Sembilan orang tersebut berinisial MH (26), ES (22), Yu (23), S (27), RI, RS, AR, RP, dan MA yang merupakan warga sipil.

Agung mengatakan bahwa kesembilan orang itu dijaring tim patroli Satuan Shabara Polres Metro Bekasi Kota saat menggelar Patroli Patriot dalam rangka mengantisipasi tindakan kriminal di jalanan.

"Polisi mengamankan sembilan orang sipil yang melakukan pengalihan lalu lintas di lokasi terlarang," katanya.

Pihaknya menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Simpang BCP, Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Samping Aptartemen Centre Point, Asrama Haji Bekasi, Bendung Kali Bekasi, Jalan M. Hasibuan, Simpang Unisma, Kantor Pajak Bekasi, dan Terminal Bekasi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung program Jalan Protokol Bebas Pak Ogah 2019.

"Target ini memungkinkan diraih bila budaya masyarakatnya juga mau menyadari tentang potensi bahaya dari aktivitas 'Pak Ogah'," katanya.

Menurut dia, pihaknya mulai Januari 2018 mengintensifkan kegiatan penertiban terhadap "Pak Ogah" dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Upaya itu dimaksudkan agar sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi menjadi lebih tertib.

Johan mengatakan bahwa aktivitas "Pak Ogah" justru dianggap mengganggu iklim kondusif lalu lintas karena bertindak sesuai dengan keinginannya, bukan pada faktor kelancaran dan keamanan lalu lintas.

"'Pak Ogah' ini justru mengatur lalu lintas berdasarkan alasan komersial, seharusnya tidak ada yang seperti itu," ujarnya.

Tag: megapolitan