2 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Kasus Robot Trading ATG Jadi Tersangka dan Ditahan

ERA.id - Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mereka berdua adalah 'kaki tangan' dari WK.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah LD dan IG. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Mereka berdua adalah 'kaki tangan' dari WK (Wahyu Kenzo)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, (19/9/2023).

Dengan penambahan dua orang itu, total ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka lainnya adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, Chandra Bayu alias Bayu Walker, dan Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Peran dari LD dan IG yang merupakan leader dari penjualan robot trading ATG itu adalah merekrut member sebanyak mungkin dengan cara bujuk rayu agar korban atau member dapat bergabung dalam investasi tersebut.

Kemudian, membuat nama kelompok atau komunitas member sebagai bentuk identitas keanggotaan. Kelompok All Starts diprakasai oleh LD. Kelompok Sultan Cerdas diprakarsai oleh IG.

"Kedua orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara masif dengan penawaran yang menggiurkan. Sehingga banyak masyarakat yang bergabung menjadi member. Dan member yang sudah bergabung akan tertarik merekrut member baru karena ada komisi yang cukup besar. Dengan demikian masyarakat tidak akan berfikir panjang untuk menjadi member ATG," papar Whisnu.

Hingga saat ini, jumlah korban sudah mencapai sebanyak 1.800 orang serta downline dari LD dan IG, serta kerugian sebanyak kurang lebih Rp450 miliar.