Bima Arya Tegaskan Siap Hadapi Gugatan dari Eks Kepsek SDN Cibeureum 1 Soal SK Pencopotan Jabatan

ERA.id - Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas menanggapi surat gugatan yang diterimanya dari eks Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni yang disampaikan melalui penasihat hukumnya.

Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Nopi Yeni ini menyoroti keputusan yang telah diambil oleh Bima Arya soal pencopotan jabatan kepsek dan menurunkan pangkat lantaran dituduh melakukan pungli dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

"Saya kira kita akan menghadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan hasil Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Tentu kita akan layani, ini pembelajaran untuk semua," ucapnya kepada wartawan di Balaikota Bogor pada Kamis, 21 September 2023.

Bima mengatakan bahwa penanganan ini tidak akan berhenti hanya pada kasus SDN Cibeureum 1, sebab pihaknya akan menindak lanjuti semua laporan yang masuk terkait dengan sekolah-sekolah lain di Kota Bogor.

Selain itu, Bima juga mengajak semua pihak, termasuk guru-guru untuk berani berbicara dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. "Saya minta semuanya untuk berani berbicara, guru-guru maupun siapa pun juga silahkan melaporkan, sekarang semakin banyak aduan yang masuk. Semuanya akan diproses dan kita tindak lanjut," ungkapnya.

Disinggung adanya laporan dari eks Kepsek SDN Cibeureum 1 terhadap salah satu guru dan honorer ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik, Bima menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh.

"Pasti, kita akan pasang badan untuk guru honorer, kita akan pasang badan untuk semua yang melaporkan sehingga tidak perlu takut, kalau benar maka maju terus, saya akan lindungi itu," katanya.