Puan: Semoga APBN Terakhir Jokowi Bisa Berguna untuk Rakyat
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terakhir Pemerintahan Jokowi pada 2024 dapat berguna untuk rakyat.
"Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah dua periode nanti, ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 yang menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi undang-undang (UU) APBN 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.
Dengan demikian, dia berharap APBN 2024 dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas di akhir masa kepemimpinan Jokowi.
"Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024, memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024," tuturnya.
Selain itu, Puan berharap agar APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional.
"Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap kementerian dan lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang," ujarnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga untuk tahun anggaran 2024 diarahkan pada program-program yang berkualitas, sehingga alokasi anggarannya pun dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.
"Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut, juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya," ujarnya.
Dia menekankan pula pentingnya penguatan sinergi antara DPR dan Pemerintah terhadap realisasi arah kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan secara efektif.
"Kami DPR dan Pemerintah bersama-sama melaksanakan APBN ini," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta.