Tersangka Kasus Kericuhan Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati Bertambah Jadi 26 Orang
ERA.id - Polisi menyebut total tersangka dari kasus kericuhan berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo bertambah menjadi 26 orang.
Sebelumnya total tersangka dari kasus ini sebanyak 25 orang.
"(Total tersangka bertambah jadi) 26 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Peran ke-26 tersangka ini berbeda-beda, namun di antaranya membakar kantor Bupati Pohuwato, merusak fasilitas umum, dan sebagai provokator. Mereka semua ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya masih ada kemungkinan (jumlah tersangka) bertambah," ujarnya.
Tidak ada anak dibawah umur yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini langsung melakukan keributan dan perusakan ketika datang ke lokasi.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat massa berunjuk rasa di Pohuwato, Gorontalo, Kamis kemarin. Imbas kericuhan ini massa membakar Kantor Bupati Pohuwato, pada Kamis (21/9) lalu.
"Iya betul membakar kantor bupati ya," kata Kombes Desmont Harjendro, Kamis (21/9).
Desmont menambahkan massa juga merusak Kantor DPRD Pohuwato. Namun dia tak merinci apakah gedung dewan itu mengalami kerusakan parah atau tidak.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan unjuk rasa yang dilakukan massa ini menuntut pembayaran ganti rugi lahan dari perusahaan pertambangan. Belum diketahui mengapa unjuk rasa ini berujung anarkis. Dari kericuhan ini sebanyak 11 polisi mengalami luka-luka.