KPK Duga Suap Proyek Properti di Pemkab Bekasi Sudah Sering

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadinya suap terkait izin proyek properti di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bukan hanya sekali ini saja. Patut diduga, proses seperti ini sudah terjadi beberapa kali.

"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama kali terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin(15/10/2018).

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan awal setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, KPK terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak yang diamankan dalam giat tersebut.

Selain menemukan dan menyita uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Lembaga antirasuah ini juga menemukan uang sebesar Rp500 juta dari pihak lain.

"Selain uang dolar Singapura sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam pecahan rupiah sebesar Rp500 jutaan," jelas Febri.

Sedangkan untuk pihak yang tengah diamankan sebanyak 10 orang, terdapat satu orang yang dibawa dari Surabaya dan merupakan pihak swasta. Kini pihak yang diamankan itu tengah menjalankan pemeriksaan.

Baca Juga : KPK OTT 10 Orang Di Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa operasi tangkap tangan ini telah dilakukan sejak Minggu (14/10) siang. Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mengubah segel ‘KPK Line’ yang telah dipasang di sejumlah ruang Pemkab Bekasi.

"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena telah disegel kami minta, agar tidak ada pihak-pihak yang coba melewati atau mengubah segel 'KPK Line' tersebut," ungkapnya.

Tag: ott kpk kpk