Polisi Selamatkan Dua Pencuri yang Dihantam Massa di Sukabumi
ERA.id - Personel Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, menyelamatkan dua warga Kabupaten Cianjur yang diamuk massa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Kamis, (27/9).
"Dua pemuda asal Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok sedang mencuri barang di gudang pembuatan kandang ayam di Kecamatan Sukaraja," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, Kamis kemarin.
Menurut Dedi, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku S (23) dan R (25) masuk ke gudang kandang ayam dengan cara memanjat pintu kandang ayam yang berada di Kampung Cigadog, Desa Margaluyu tersebut.
Setelah masuk ke dalam proyek pembuatan kandang ayam itu, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang seperti accu, alat mesin potong besi, dan beberapa barang lainnya.
Namun, saat beraksi mereka ketahuan oleh pihak keamanan yang kemudian sempat diteriaki dan memancing warga berdatangan. Setelah tertangkap massa, dua pemuda ini sempat digebuki dan tidak lama datanglah personel Polsek Sukaraja yang langsung mengevakuasi terduga maling ini ke Mapolsek Sukaraja.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa kedua tersangka untuk mengungkap apakah S dan R ini juga mencuri di tempat lain," tambahnya.
Dedi mengatakan dari pengakuan kedua tersangka mereka nekat mencuri karena motif ekonomi, namun pihaknya tidak ingin cepat mempercayainya dan menduga aksi yang dilakukan S dan R ini bukan yang pertama kali.
Kedua pemuda tersebut oleh penyidik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman hukuman penjara minimal empat bulan dan maksimal tujuh tahun.