Terungkap Upaya Pemusnahan Dokumen di Kantor Kementan, KPK: Disobek dan Dihancurkan
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk memusnahkan dokumen di kontor Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun dokumen itu berkaitan dengan bukti korupsi di lingkungan Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah upaya pemusnahan yang dilakukan antara lain dengan menyobek dan menghancurkan dokumen.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya. Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Ali menyebut dokumen yang dihancurkan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan yang sedang diusut. "Artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai bukti kan menjadi susah," tegasnya.
"Walaupun kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup naik ke proses penyidikan, termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait perkara ini," sambungnya.
Ke depan, Ali memastikan penghancuran dokumen tersebut akan didalami. Proses pendalaman ini beriringan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya upaya pemusnaah sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu berdasarkan informasi dari Tim Penyidik KPK saat menggeledah Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (29/9).
"Saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (30/9).