71 Sekolah Hentikan Kegiatan Eskul, Begini Respons Wali Kota Bogor
ERA.id - Kegiatan ekstrakurikuler atau eksul di sekolah di stop imbas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait persoalan pemberhentian kegiatan ekskul ini. Di mana, dalam beberapa hari lalu dirinya juga turut menyambangi salah satu SMPN yang ada di Kota Bogor.
"Jadi ada informasi yang beredar bahwa eskul di stop untuk sementara, sementara menunggu aturan lebih detail tentang Pungli," kata Bima Arya baru-baru ini.
"Ini saya tegur Disdik, seharusnya tidak boleh di stop jalan terus ya, tapi dilakukan sosialisasi edukasi mana yang masuk Pungli, mana yang masuk pungutan mana yang masuk sumbangan," sambung dia.
Atas hal itu, Wali Kota Bogor mempersilahkan sekolah untuk tetap menggelar kegiatan eksul, selama memenuhi aturan yang berlaku.
"Jadi saya nyatakan silahkan eskul berjalan, tidak boleh di stop selama tidak memaksa, tidak mengikat, dan memberatkan," ucap Bima Arya.
"Kalau masuknya sumbangan silahkan kecuali pramuka, karena pramuka ada dasar hukumnya, ada iuran wajib pramuka seperti itu, tapi kalau yang lain tidak wajib dan harus hati-hati semua," lanjut dia.
Wali Kota Bogor ini juga mengungkapkan hasil turun ke SMPN 13 Bogor beberapa hari belakang, di mana sekolah ini berprestasi di bidang baris berbaris Paskibra dan tahun lalu menyandang juara bertahan.
Sehingga, kegiatan ekskul ini tidak boleh di stop, karena dampak dari ini bisa membuat demotivasi langsung ke para siswanya.
"Jadi Disdik ini tidak boleh diam harus turun melakukan sosialisasi, harus turun menjelaskan mana sumbangan mana pungutan, dan saya minta dipercepat ini," ungkap Bima Arya.
"Targetnya minggu depan harus sudah saya sahkan Perwali, disitu ada SOP-nya mana yang boleh, mana yang tidak terkait dengan sumbangan dan pungutan, supaya semuanya aman," lanjut dia.
Disinggung mengenai Kepala Sekolah enggan mengeluarkan rekomendasi terkait iuran kegiatan ekskul, Wali Kota Bogor menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa di pukul secara rata. Kalau anak-anaknya membutuhkan, dan sifatnya hanya sebatas sumbangan, dirinya mempersilahkan.
"Ya tidak bisa pukul rata seperti itu, kalau anak-anaknya mau, butuh dan sifatnya sumbangan, ya silahkan jalan, sumbangan ini akhirnya tidak memaksa yang mau nyumbang silahkan," imbuh dia.
"(Edukasi ke Kepsek harus intens) Ya iya dong, harusnya Disdik, saya akan evaluasi Disdik mulai dari Kepala Dinas Pendidikan sampai bawah, evaluasi dalam rotasi nanti," tandas Bima Arya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke lapangan, saat ini ada sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler.
Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstrakurikuler di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” kata pria yang akrab disapa Gus M.
Menurut dia, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun.
Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November 2023, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ucap Gus M.
Dirinya menambahkan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar.
Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Wali Kota Bogor malah membelenggu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” tutup Gus M.