Polri Bantah Kabar Ada Seorang Kandidat Buat Dua SKCK untuk Daftar Capres dan Cawapres

ERA.id - Polri membantah kabar perihal ada bakal calon presiden (bacapres) membuat dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

"Jadi pertanyaan tadi ada satu orang ada dua skck itu tidak benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu (4/10/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menyampaikan sejauh ini baru empat politikus yang membuat SKCK untuk keperluan Pilpres 2024.

Empat SKCK yang sudah diterbitkan di antaranya untuk Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Sekali lagi SKCK (masih diterbitkan untuk) empat orang, nama-namanya sudah saya sampaikan," tambah Ramadhan.

Diketahui, SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta Pemilu, baik bakal calon legislatif (bacaleg) maupun bacapres dan bacawapres.

Berdasarkan rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu (20/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah, sepakat masa pendaftaran bacapres dan bacawapres untuk Pilpres 2024 digelar pada 19-25 Oktober 2023.