Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini untuk Dalami soal Fredy Pratama
ERA.id - Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia untuk mendalami kasus bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
"Sedang diperiksa pagi ini," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Namun, jenderal bintang satu Polri ini tak merinci Zul Zivilia diperiksa di Bareskrim Polri atau di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Diketahui, Zul Zivilia sendiri ditangkap terkait kasus narkoba pada awal 2019 dan divonis 18 tahun penjara. Dia saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Zul diringkus bersama tiga rekannya, dan terdapat barang bukti sabu seberat 9,5 kg, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 miliar.
Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul diduga bukanlah pengecer kecil. Zul mendapat barang dengan jumlah banyak dari bandar, yang kemudian dipecah lagi para pengecer.