Zul Zivilia Ternyata Terima Gaji Rp4 juta dari Bandar Fredy Pratama Saat di Lapas
ERA.id - Terpidana vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia, ternyata masih menerima "gaji" Rp4 juta dari bandar narkoba Fredy Pratama alias Miming, meski telah dijebloskan ke lapas.
"Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan dikutip Jumat (6/10/2023).
Pemberian uang itu sebagai bentuk pengayoman dari Fredy Pratama terhadap seluruh jaringannya, meski sudah diproses hukum oleh aparat penegak hukum. "Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam diopeni," ungkapnya.
Jenderal bintang satu tersebut memastikan saat ini uang yang diterima Zul telah disetop. Pertama kali narapidana ini menerima uang pada 2019 lalu.
Hasil pemeriksaan, Zul dan Fredy berkomunikasi melalui BBM Messenger dan saat ini komunikasi tersebut telah diputus. Dia pun membenarkan Zul Zivilia kenal dengan Fredy Pratama.
Sebelumnya, Zul Zivilia mengaku kenal dengan Fredy Pratama alias Miming. Terpidana ini menyampaikan hal tersebut usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (5/10) kemarin.
"Kenal-kenal, tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10).
Namun, Zul enggan mengungkapkan sosok Fredy Pratama seperti apa. Bagaimana perkenalannya dengan buronan ini juga tak dia jelaskan. Dia hanya mengaku telah memberikan semua hal yang diketahuinya ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," ujarnya.