Bangga Instagram Presiden Jokowi Digeruduk Netizen, Hotman Paris Merasa Ada Pelanggaran Pasal Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

ERA.id - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi soal kabar akun Instagram milik Presiden Jokowi digeruduk netizen untuk membuka kasus Jessica Wongso, yang diduga sudah melakukan pembunuhan kepada Mirna dengan kopi sianida. Hotman mengatakan bahwa idenya itu sudah berhasil menggerakan hati netizen untuk menyampaikan ke presiden.

Melalui Instagram pribadinya, Hotman Paris membagikan screenshot berjudul "Instagram Presiden Jokowi Dihujani Komentar Netizen #justiceforjessica". Di bagian caption-nya, ia mengatakan idenya mengajak netizen agar ramai-ramai menggeruduk kolom komentar Instagram Presiden Jokowi telah terlaksana.

"Ide Hotman tentang Grasi sudah mulai sampai ke IG Pak Jokowi!! Ide up up terus oleh hotman kaliii sudah mulai kearah sasaran," tulisnya, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dari pantauan tim ERA, kebanyakan kolom komentar akun Instagram Jokowi dipenuhi oleh netizen yang meminta agar kasus kopi sianida dibuka kembali. Mereka berharap agar Jessica bisa bebas meski sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Netizen meminta agar ayah Kaesang Pangarep ini membebaskan Jessica Wongso karena merasa tidak bersalah. Apalagi, dokter forensik dr. Djaja memastikan Mirna tewas bukan karena sianida. Selain itu, ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan anaknya.

Unggahan Hotman Paris (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam penangkapan Jessica Wongso yang dianggap tidak memenuhi undang-undang. Bapak anak tiga ini mengkritik putusan hakim karena dianggap tidak sesuai dengan teori yang dipegang mengacu pada pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," katanya.

Pria berusia 64 tahun ini mengatakan Hakim tak memiliki dua alat bukti langsung yang cukup mengaitkan dengan kasus kopi sianida Mirna. Menurutnya, tidak ada bukti langsung momen Jessica Wongso menaruh sianida di dalam kopi tersebut.

"Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya," jelasnya. 

"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus dua alat bukti yang sah. Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," lanjutnya.

Ketika Jessica Wongso meletakkan paper bag di atas meja dengan dugaan untuk menaruh sianida di dalam kopi, dianggap tidak masuk akal. Sebab, Hotman Paris kerap menaruh paper bag di atas meja saat berada di restoran.

"Contoh, menaruh paper bag di atas meja, bukanlah membuktikan bahwa untuk menyembunyikan agar sianida dimasukan ke dalam gelas. Karena semua orang berbeda-beda," bebernya.

"Kayak Hotman Paris, kalau tidak ada orang selalu menaruh belanja di atas meja karena takut dicuri orang lain. Jadi putusan Jessica melanggar undang-undang, bukan berdasarkan alat bukti sah," tambahnya.

Selain itu, Hotman Paris menegaskan tidak ada bukti yang memperlihatkan Jessica Wongso memasukan sianida ke dalam kopi tersebut. Ia juga meminta netizen agar membujuk Presiden Jokowi supaya memberikan grasi kepada Jessica Wongso.

"Jelas-jelas UU Pasal 183 dilanggar, tidak ada video menyatakan membuktikan Jessica memasukan sianida ya, tidak ada video tersebut. Suratin ke Bapak Presiden Jokowi supaya diberikan grasi," tuturnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka yakin jika Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna terkait kopi sianida.

"Kemarin viral bapak alm Mirna ngeliatin bukti CCTV terbaru bahwa Jesicca menuangkan sianida kegelas mirna, tapi dalam CCTV tersebut tidak terlihat bahwa tangan kiri Jesicca memakai jam tangan. Sedangkan pada waktu kejadian Jesicca memakai jam tangan. Tolong sita bukti tarsebut dan jadikan bahan bukti bahwa Jesicca tidak melakukan itu," komentar akun @idru****.

"Mayat Mirna tidak ditemukan Sianida itu alat bukti yang kuat tidak terbantahkan," tulis akun @bobygu*****.

"Gas bang, keadilan harus di tegakan!!!! JESIKA TIDAK BERSALAH! SAYA YAKIN ITU !!! saya sangat mengikuti dari awal persidangan kala itu. Masih ingat banget apalagi saat Jessica membacakan pembelaan diri," kata akun @ayu*****.****.

Seperti diketahui, kasus Jessica Wongso yang diduga membunuh Mirna dengan kopi sianida viral kembali semenjak hadirnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan di Netflix.

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menjawab berbagai pertanyaan dan memecahkan misteri yang menyelubungi sosok Jessica Wongso. Banyak orang yang terlibat dalam pembunuhan itu juga diundang ke film ini. Film ini membuat para penonton merasa banyak kejanggalan saat penetapan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan yang mendapatkan hukuman penjara 20 tahun. Banyak sekali kejanggalan kasus kopi maut sianida yang menjerat Jessica Wongso.

Mulai dari sosok ayah Mirna digambarkan sebagai orang yang memiliki kepribadian arogan dan narsistik. Kemunculan Jessica untuk berbicara dengan durasi yang sangat sedikit, itupun kemudian dia tidak diizinkan diinterview. Suami Mirna dan ketiga hakim tidak diwawancarai.

Selain itu, Mirna tidak diotopsi dan hanya diambil sampel pada lambung, empedu dan hati itupun usai 3 hari kematian. Bahkan, tidak ada bukti yang secara langsung menyebut Jessica pembunuhnya, hanya teori dari JPU dan saksi ahli saja.

Bahkan, pihak Jessica tidak diberi ruang untuk berbicara, bahkan dokter dari RSCM masih diragukan oleh pengadilan. Terakhir, ayah Mirna ingin kasus ini cepat selesai dan harus Jessica yang bersalah serta mendapatkan hukuman penjara.