Polisi Gerebek Remaja Tawuran di Makassar, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

ERA.id - Enam remaja diamankan usai terlibat aksi tawuran di kawasan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Empat di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Enam orang yang kami amankan ini diduga terlibat tawuran di Kelurahan Pampang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Muhammad Rijal, Minggu (29/6/2025).

Tawuran antar kelompok tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025) di Jalan Pampang. Polisi yang mendapat laporan warga langsung bergerak ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh remaja yang diamankan ternyata masih di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan alat pembuatnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa busur, anak panah, serta alat pembuat seperti gerinda dan palu," ujar Rijal.

Empat dari enam remaja tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang.

"Pemeriksaan dan pendalaman terus kami lakukan. Empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tutupnya.