KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam.

Syahrul tiba sekitar pukul 19.15 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan politikus Partai NasDem itu saat tiba.

Dia dikabarkan dijemput dari sebuah lokasi di wilayah Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih bungkam terkait upaya paksa ini.

Sebelumnya, Syahrul memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Jumat, 13 Oktober. Dia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu (11/10). Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.