Bappebti Kaji Pembentukan Bursa Komoditas Strategis, untuk Kopi hingga Kakao
ERA.id - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa bursa komoditas strategis kopi, karet, kakao dan kayu manis masih dalam tahap kajian untuk diluncurkan.
"Saya coba duduk dulu sebentar, kajiannya sudah kita mulai dan sebetulnya bukan cuma kopi tapi komoditi yang lainnya, komoditi strategis yang lainnya kayak kita punya karet, kakao," ujar Didid usai peluncuran Bursa Crude Palm Oil (CPO) di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (13/10/2023).
Didid mengatakan, Bappebti akan bertransformasi dan fokus pada komoditi strategis. Selama ini, Bappebti lebih fokus pada aset derivatif keuangan seperti kripto.
Adapun komoditas strategis yang direncanakan untuk pembentukan bursa adalah kopi, kakao, karet hingga kasiavera atau kayu manis. Akan tetapi, pembentukan bursa komoditas strategis tersebut tidak bisa disamakan dengan Bursa CPO.
Dalam membentuk bursa komoditas strategis RI ini, Didid mengatakan pihaknya harus membangun dengan benar. Teknisnya pasti berbeda dengan Bursa CPO.
Didid memberikan contoh, untuk mendirikan Bursa Kopi diperlukan kajian bersama para ahli dan akademisi. Sebab karakteristik komoditas, harga dan nilainya jauh berbeda dari CPO.
"Makanya masih dalam kajian ya, artinya kalau kita salah-salah bangunnya, ya bisa jadi rontok (gagal), makanya ini harus benar-benar bangun bursa kopi. Saya bilang tadi, bisa jadi berbeda dengan bangun Bursa CPO," kata Didid.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti baru saja meluncurkan Bursa CPO pertama di Indonesia. Kehadiran bursa ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit sehingga terbentuk harga yang transparan, adil, akuntabel dan real time.
Perdagangan CPO melalui bursa berjalan ini bersifat voluntary atau tidak mandatory sehingga tidak wajib. Bursa CPO akan menempatkan penjual dan pembeli pada level yang sama, sehingga memiliki kekuatan tawar-menawar. Pada akhirnya, akan terbentuk harga acuan untuk CPO.