Kena Ultimatum Eropa, TikTok Bakal Tindak Tegas Penyebaran informasi Palsu Konflik Israel dan Hamas

ERA.id - Perusahaan aplikasi video pendek TikTok bakal menindak tegas penyebaran informasi palsu terkait konflik Israel dan Hamas yang kian memanas. Tindakan tegas ini dipilih setelah TikTok mendapat ultimatum dari Eropa.

Dalam pernyataan resminya, TikTok mengatakan pihaknya mengecam keras aksi terorisme dalam bentuk apapun. Mereka juga mengaku sedih atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza.

"TikTok menentang terorisme. Kami kaget dan ngeri dengan aksi teror mengerikan yang terjadi di Israel pekan lalu. Kami juga sangat sedih dengan semakin parahnya krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza," kata TikTok, dikutip Reuters, Senin (16/10/2023).

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, mengatakan tindakannya termasuk meluncurkan pusat komando, meningkatkan sistem deteksi otomatisnya untuk menghapus konten grafis dan kekerasan, serta menambahkan lebih banyak moderator yang bisa berbahasa Arab dan Ibrani.

Selain itu, TikTok juga akan menghapus konten yang menyudutkan ataupun mengejek korban kekerasan serta konten menghasut kekerasan. Mereka juga akan melakukan pembatasan kelayakan untuk fitur siaran langsung. Bukan hanya itu saja, TikTok juga akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum serta berinteraksi dengan para ahli.

"Kami tidak menoleransi upaya untuk menghasut kekerasan atau menyebarkan ideologi kebencian. Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap konten yang memuji organisasi dan individu yang melakukan kekerasan dan kebencian, dan organisasi serta individu tersebut tidak diizinkan berada di platform kami," tegasnya.

Aksi cepat tanggap yang dilakukan TikTok ini menyusul peringatan dari Uni Eropa untuk melawan misinformasi terkait konflik Israel dan Hamas. UE memberi TikTok waktu selama 24 jam untuk mengatasi masalah misinformasi yang beredar di platform tersebut.

Komisaris Uni Eropa Thierry Breton memperingatkan TikTok perlu memperhatikan popularitasnya di kalangan anak muda dan melindungi anak-anak dan remaja dari konten kekerasan dan propaganda teroris serta tantangan kematian dan konten yang berpotensi mengancam jiwa.

Mereka juga memberi peringatan serupa kepada X (sebelumnya Twitter), YouTube, dan Meta, pemilik Facebook dan Instagram, mengenai misinformasi dalam tenggat waktu 24 jam.