Gibran Absen Acara PDIP Saat Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam acara peresmian Kantor DPC PDIP Kota Solo di Purwosari, Laweyan, Solo, Senin (16/10/2023). Peresmian ini bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam peresmian ini dihadiri oleh hampir seluruh kader PDIP. Kantor diresmikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sayangnya Wali Kota Solo yang sekaligus kader PDIP Gibran Rakabuming Raka absen dalam acara ini.
Terkait absennya Gibran ini, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa semua kader diundang dalam acara peresmian ini. Namun pria yang akrab disapa Rudy ini kurang tahu apa alasan absennya Gibran di acara tersebut.
"Saya nggak tahu, sudah saya undangan. Mungkin di luar kota atau di mana, saya nggak tahu. Tanya Pak Wakil (Wakil Wali Kota) saja," kata Rudy.
Hingga acara berakhir, Rudy mengaku tidak ada komunikasi dengan Gibran. Ia juga tidak menanyakan dimana keberadaan Gibran pada kader lainnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan bahwa Gibran pamit pada dirinya karena sedang rapat dengan PT KAI terkait proyek-proyek yang ada di kota Solo. Namun Teguh memastikan jika ketidakhadiran Gibran ini bukan terkait persoalan politik atau gugatan di MK.
"Beliau itu kader partai dan Wali Kota Solo. Tadi beliau sudah menyampaikan pesan pada saya via WhatsApp. Izin karena masih rapat dengan KAI. Ini saya sampaikan ke media supaya tidak ada pertanyaan lagi," katanya.