Polisi: Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Terima Gratifikasi Terkait Jabatannya
ERA.id - Polisi menyebut akan mendalami soal dugaan gratifikasi ke Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023) hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ade juga membenarkan penyidik akan mendalami perihal foto viral terkait pertemuan Firli dengan Yasin Limpo di sebuah gor bulu tangkis.
"Salah satunya (juga akan didalami soal pertemuan Firli dengan SYL)," ucapnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus ke Firli Bahuri yang diperiksa pada Selasa hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus (ke Firli Bahuri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, hari ini.
Jenderal bintang satu Polri menjelaskan Dittipikor Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan ke Firli. Sebab, purnawirawan Polri ini meminta agar pengambilan keterangan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Diketahui, Firli sebelumnya dipanggil pada Jumat (20/10) lalu, namun tak hadir memenuhi panggilan.