Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Kasus Pemerasan Tersangka Eks Mentan SYL
ERA.id - Polisi menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri masih dimungkinkan kembali diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keputusan Firli kembali diperiksa atau tidak ditentukan usai penyidik melakukan konsolidasi.
"Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Rabu (25/10/2023).
Terkait siapa terduga pelaku dalam kasus ini, Ade belum mau mengungkapkannya. Dia hanya menyebut kasus ini ditangani secara cermat dan teliti.
Dalam pemeriksaan pada Selasa (24/10) kemarin, Firli dicecar seputar dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Perwira menengah Polri ini pun membenarkan penyidik menanyakan tentang foto viral pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di sebuah GOR bulu tangkis. Hasilnya, Ketua KPK ini mengakui pertemuan itu.
"(Firli) membenarkan (pertemuannya dengan Yasin Limpo). Sekira bulan Maret 2022 (pertemuan dalam foto itu)," ucapnya.
Polisi pun belum akan mengajukan pencekalan ke imigrasi untuk mencegah Firli bepergian ke luar negeri. Alasannya, karena Firli dinilai kooperatif.
Terkait apakah saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan ini akan dikonfrontasi, Ade tak menjelaskannya dan hanya menyebut, hal itu merupakan bagian dari mekanisme penyidikan.