Polisi Periksa Lagi SYL Kasus Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini

ERA.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Senin (29/1/2024).

SYL tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, sekira pukul 13.23 WIB. Dia mengenakan rompi bewarna oranye, diborgol, dan membawa sebuah map biru.

Saat tiba, dia langsung dikawal sejumlah polisi untuk masuk ke dalam. SYL hanya memberi salam ke awak media yang telah menunggunya.

Belum diketahui apa saja yang bakal ditanya penyidik ke SYL dalam pemeriksaan pada hari ini. Polisi belum memberi penjelasan terkait pemeriksaan eks Mentan tersebut.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pemerasan terhadap SYL dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Tak lama setelah itu, Firli mundur sebagai Ketua KPK. Selain dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Firli Bahuri. Kasus TPPU ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya (masih tahap penyelidikan), nanti kita tuntaskan perkara pokok pidana asal dari penanganan perkara a quo, kemudian kita tindak lanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1).