Korea Selatan Resmi Larang Hubungan Sesama Jenis di Militer, Khawatir Ganggu Kesiapan Perang
ERA.id - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dengan tegas menguatkan undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis dalam angkatan bersenjata. Larangan ini mengacu dengan alasan kemungkinan risiko terhadap kesiapan tempur militer.
Pengadilan mengatakan hubungan sesama jenis dapat membahayakan kesiapan tempur pasukan dan melemahkan disiplin. Dengan suara lima berbanding empat, memutuskan bahwa pasal 92-6 tindak pidana militer adalah konstitusional.
Undang-undang tersebut tidak secara eksplisit merujuk pada hubungan sesama jenis tetapi melarang "hubungan anal" atau "tindakan tidak senonoh lainnya" selama kebaktian.
Namun hubungan sesama jenis antara warga sipil bukanlah kejahatan.
Para aktivis mengecam keputusan tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut memicu kekerasan dan diskriminasi terhadap tentara gay.
Larangan tersebut telah “melembagakan diskriminasi, memperkuat kerugian sistematis yang dihadapi kelompok LGBT dan berisiko menghasut atau membenarkan kekerasan terhadap mereka, baik di dalam militer maupun dalam kehidupan sehari-hari”, kata peneliti Amnesty International Asia Timur Boram Jang dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC, Jumat (27/10/2023).
Wajib militer adalah wajib di Korea Selatan, dan semua pria berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun diharuskan bertugas selama sekitar 20 bulan.
Ini adalah keempat kalinya sejak tahun 2002 pengadilan menguatkan undang-undang tersebut, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun.
“Dunia telah maju menuju penghapusan diskriminasi LGBT, namun pikiran para Hakim Konstitusi belum mengambil satu langkah pun,” kata kepala Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, Lim Tae-hoon dalam sebuah pernyataan.
Homoseksualitas mungkin tidak ilegal di Korea Selatan, sejak tahun 2003 homoseksualitas tidak lagi diklasifikasikan sebagai "berbahaya dan cabul". Namun diskriminasi hubungan sesama jenis masih meluas di Korea Selatan.
Pernikahan sesama jenis tidak diakui dan menjadi gay terkadang dianggap sebagai disabilitas atau bahkan kondisi medis di Korea Selatan.
Korea Selatan memiliki salah satu tentara aktif terbesar di dunia, dengan semua pria berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun diharuskan bertugas antara 18 dan 21 bulan.