WNA Korsel Jadi Tersangka Kasus Jatuhnya Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang
ERA.id - Warga negara asing (WNA) Korea Selatan (Korsel), KH yang ditangkap terkait kasus jatuhnya petugas imigrasi, TFF dari lantai 19 apartemen Metro Garden di kawasan Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
KH bukan ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan. WNA ini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pengancaman ke sekuriti apartemen.
"Ya sudah, terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," tambahnya.
Sebelumnya, TF ditemukan terjatuh dari lantai 19 apartemen Metro Garden, pada Jumat (27/10) lalu. Dugaan sementara, korban diduga dibunuh oleh rekannya yang merupakan WNA Korea Selatan.
"Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Kemudian terduga pelaku baru bisa diamankan pukul 08.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10).
Informasi sementara, korban tewas karena dilempar oleh KH. Terkait hal tersebut, Hengki menyebut pendalaman masih dilakukan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menjelaskan KH sempat melawan saat akan ditangkap. Perlawanan itu dengan mengancam sekuriti dan mengurung diri di dalam kamar ketika akan diringkus.
"Kemudian saat kita tadi mengamankan, bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari gegana," ujar Hengki.