Polisi Olah TKP Kasus Ayah-Balita Tewas Membusuk di Rumah di Jakut, Ambil Sampel Cairan-Sisa Makanan
ERA.id - Polisi mengambil sejumlah sampel cairan saat melakukan olah TKP terkait kasus kematian ayah, HR (50) dan balitanya, AQ (2) yang tewas membusuk di dalam rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (31/10/2023) hari ini.
"Tadi kami sudah sampaikan, beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Iverson menjelaskan olah TKP ini melibatkan ahli histopatologi, ahli toksikologi forensik, dan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Dia pun menjelaskan tidak menutup kemungkinan olah TKP akan kembali dilakukan untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan dengan metode scientific yang kami libatkan berbagai pihak ini akan menjawab apa yang menjadi sebab-sebab almarhum meninggal di TKP," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan istri dan satu anak sulung HR yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya di kawasan Koja, Jakut, masih hidup.
"Istrinya dan satu anak perempuan, kalau anak sudah kembali, istrinya sekarang dirawat di RS Polri Kramat Jati. Kita harus terapi kondisi psikologisnya selain juga kondisi fisiknya. Jadi ini, kalau kita melihat kan kondisi TKP ada empat orang di situ," kata Gidion kepada wartawan, Senin (30/10).
Hasil pemeriksaan sementara, kecil kemungkinan ada orang asing masuk ke dalam rumah. Penyidik juga tidak menemukan jejak orang luar masuk ke kediaman korban.
"Dari fisik memang kita temukan kondisi TKP yang sudah bisa dikatakan mengalami, TKP ini berantakan kondisi rumahnya, kondisi rumahnya seperti tidak berpenghuni," ucapnya.
Tim medis telah melakukan autopsi ke HR dan AQ. Hasilnya, ayah tewas sejak 10 hari lalu sementara sang balita sudah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.