Dalami 'Safe House' Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Bos Alexis Hari ini
ERA.id - Polisi menyampaikan bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) akan diperiksa pada Rabu (1/11/2023) hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan karena dia diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk Ketua KPK, Firli Bahuri. Kediaman itu disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Namun, Ade tak merinci siapa dua saksi selain Alex yang diperiksa pada hari ini. Mantan Kapolresta Solo ini hanya menambahkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta dijadwalkan pukul 13.00 WIB nanti.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jaksel, dari Alex Tirta.
"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10).
Pengacara ini juga menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta. Ian menjelaskan rumah di Jalan Kertanegara itu disewa melalui agen properti Ray White.
Kediaman itu disewa oleh Andreas, salah satu karyawan atau asisten Firli Bahuri yang telah bekerja sejak 2009 lalu.
"Yang kenal itu pihak Ray White melalui Andreas, Bapak Andreas. Kalau tidak percaya panggil aja pihak Andreas, panggil aja pihak Ray White," ujarnya.