PDIP Sindir "Hubungan Keluarga" Jelang Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik
ERA.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Selasa (7/11).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya percaya MKMK akan membuat keputusan yang terbaik.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik dengan keadilan," kata Hasto di Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Dia lantas mengingatkan bahwa MK merupakan pertahanan terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
Hasto pun menyindir, jangan sampai MK memanipulasi suatu putusan perkaran hanya karena adanya hubungan kekeluargaan, lantas hukum dikorbankan.
"MK itu adalah benteng demokrasi. Sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menanggapi prihal netralitas Ketua MKMK Jimly Assidiqie. Mantan ketua MK itu disebut pernah menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto.
Dia meyakini Jimly dan anggota MKMK lebih mengedepankan sikap negarawan saat mengambil keputusan nanti.
"Kita percayakan pada kenegarawanannya Prof Jimly dan seluruh anggota dari Mahkamah Etik," ucap Hasto.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," kata Jimly, Jumat (3/11).