Turki Bakal Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

ERA.id - Turki akan melakukan segala cara untuk membawa pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Netanyahu bukan lagi seseorang yang dapat diajak bicara. Karena itu, Turki telah memutus hubungannya dengan PM Israel itu.

Erdogan mengeluarkan pernyataan itu di hadapan para wartawan di dalam pesawat kepresidenan sepulang dari Kazakhstan, setelah menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-Negara Turki.

Dia mengatakan Netanyahu telah kehilangan dukungan dari rakyat Israel. Menurutnya, perdana menteri Israel itu ingin menggalang dukungan untuk melanjutkan serangan terhadap Palestina dengan menggunakan retorika agama.

“Saya telah mengatakan sesuatu dalam pidato saya dalam aksi mendukung Palestina. Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional," katanya, dikutip Antara.

"Otoritas-otoritas terkait kami, terutama kementerian luar negeri, akan melaksanakan pekerjaan ini,” lanjutnya.

Erdogan juga mengatakan Ankara “siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza” setelah pertempuran ini. Dia juga menegaskan kembali dukungan Turki bagi rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang terus berlanjut.

Tentara Israel telah memperluas serangannya melalui udara dan darat di Jalur Gaza, yang telah menjadi sasaran serangan udara tanpa henti sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Sedikitnya 9.227 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, meninggal dalam serangan Israel sejak saat itu, sementara jumlah korban jiwa di Israel telah mencapai 1.500 orang, menurut angka resmi pemerintah.

Pengepungan Israel di Jalur Gaza juga telah menyebabkan pasokan kebutuhan pokok bagi 2,3 juta penduduk Gaza semakin tipis.