Sempat Mangkir, Polda Metro Ogah Sampaikan Kapan Firli Bahuri Kembali Dipanggil
ERA.id - Polda Metro Jaya masih ogah menanggapi perihal Ketua KPK, Firli Bahuri yang mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11). Terkait kapan Firli kembali dipanggil, Polda Metro Jaya belum mau menyampaikannya.
"Ya tentunya kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan ya maksud kami, yang belum dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Trunoyudo hanya menambahkan penyidik telah memeriksa 70 saksi dan lima ahli dalam menelusuri kasus dugaan pemerasan ini. Dia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan bila sudah ada perkembangan.
"Tetapi belum dapat kami sampaikan terkait dengan apa yang akan atau belum dilakukan, ya. Karena kami pahami betul pertanyaan rekan-rekan (media) menjadi lebih cepat daripada proses yang sedang kami lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK memastikan ketuanya, Firli Bahuri tak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa (7/11).
"Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Roadshow Bus KPK dan juga Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) di Aceh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Ali memastikan surat sudah dikirimkan komisi antirasuah ke Polda Metro Jaya. Sebab, Firli tak mungkin hadir mengingat sedang di luar kota.
Selain itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memastikan penugasan Firli Bahuri ke Aceh bukan mengada-ada atau upaya menghindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Firli diketahui sedang berada di Aceh untuk Roadshow Bus Antikorupsi dan rangkaian Hakordia. Rencananya, dia akan berada di luar kota hingga Rabu, 8 November tapi juga lebih dari itu.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan, tapi karena kondisinya seperti itu sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan, red) Polda Metro Jaya," ujar Johanis.