Dewas KPK Akan Periksa Firli Senin Depan soal Pertemuannya dengan SYL
ERA.id - Dewas KPK akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pelanggaran etik dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (20/11/2023) depan.
"Sudah dikirim (undangan pemeriksaan ke Firli Bahuri), hari Senin tanggal 20 November jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Albertina menambahkan Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk menjemput paksa bila Firli kembali mangkir. "Dewas tidak ada kewenangan upaya paksa," tambahnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri membantah bila disebut mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (14/11) kemarin.
"Kalau dibilang mangkir nggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran kita beri surat, Kepala Biro Hukum, pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah itu mangkir," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Purnawirawan Polri ini menjelaskan KPK selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam menelusuri kasus dugaan pemerasan ini. Firli menerangkan dirinya tak dapat penuhi panggilan karena dipanggil Dewas KPK.
"Kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas, tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau nggak salah. Ini ada suratnya," ucapnya.