Rekam Jejak Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menjadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
ERA.id - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tengah menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Sosok yang dikenal dengan nama Eddy Hiariej ini pernah menjadi akademisi (Guru Besar UGM) dan beberapa kali menangani persoalan hukum besar. Lantas seperti apa rekam jejak Eddy Hiariej?
Alexander Marwata, Wakil KPK, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Surat penyidikan pada kasus tersebut sudah ditandatangani oleh KPK. Ada sebanyak empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," tutur Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, pada Kamis, 9 November 2023.
Perkara yang menjerat nama Eddy Hiariej ini awalnya dilaporkan oleh Sugeng Teguh, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), pada Maret 2023. Eddy dilaporkan dalam dugaan memperdagangkan kewenangan. Rekam jejak Eddy Hiariej pun perlu disimak baik sebagai akademis maupun setelah menjadi Wamenkumham.
Profil Eddy Hiariej
Pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej ini lahir di Ambon pada 10 April 1973. Pria berusia 50 tahun ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Sebelum masuk dalam birokrasi pemerintahan. Eddy menjalani profesi sebagai akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Eddy Hiariej mengenyam pendidikan dari jenjang Sarjana (S1) hingga doktor (S3) di UGM. Eddy berhasil mendapatkan gelar profesor saat berusia 37 tahun dan digadang-gadang sebagai profesor termuda di Indonesia.
Pada tahun 2010, Eddy Hiariej dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Eddy juga pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan di salah satu kampus terbaik di tanah air tersebut. Sampai saat ini dirinya masih aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM.
Sebagai seorang akademis, selama perjalanannya kariernya ia sudah menerbitkan beberapa buku. Buku karya-karyanya di ataranya berjudul Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), Hukum Acara Pidana (2015), Teori dan hukum Pembuktian (2012), dan Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016).
Rekam Jejak Eddy Hiariej
Setelah cukup lama berkarier di dunia pendidikan, pada tahun 2020 Eddy Hiariej ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Wamenkumham. Eddy juga sering menjadi saksi ahli dalam beberapa perkara besar yang pernah terjadi di Indonesia.
Saksi Ahli Jokowi-Ma’ruf Amin
Eddy Hiariej dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Eddy Hiariej menjadi saksi ahli dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa eks Gubernur DKI Jakarta, yang saat ini dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saksi dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Eddy Hiariej juga pernah menjadi saksi ahli dari tim kuasa hukum Eddy Darmawan Salihin ayah Mirna dalam persidangan kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.
Demikianlah rekam jejak Eddy Hiariej yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Eddy disebut memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri sebuah perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…