Viral! Tergiur Bisnis Online Shop Wanita Ini Justru Kena Tipu, Rugi Mencapai Rp738 Juta

ERA.id - Kasus penipuan berkedok bisnis menimpa seorang perempuan bernama Petty Eva. Ia mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria asal Malaysia dengan total kerugian mencapai Rp738 juta.

Mengutip dari akun X (Twitter) miliknya, Petty Eva mengaku mengenal pelaku melalui sebuah aplikasi kencan pada Juli 2023. Petty menjelaskan saat itu pelaku yang mengaku sebagai Tan Hong Ming menjelaskan tentang bisnis usahanya.

"Chat dimulai dengan beliau di WA di tanggal 23 Juli 2023 dan cerita ttg bisnisnya, bahkan suka pamer profit. Pelaku mengaku asli dari Malaysia - KL stay di Kingsford KLCC dan berikut saya lampirkan KTP beliau," tulis Petty Eva di X, Jumat (10/11/2023).

Lalu, pelaku berusaha untuk megajak Petty memulai bisnis usaha melalui online shop dengan membuka jasa dropshipper. Pelaku juga memberi iming-iming keuntungan sebesar 10 persen dari bisnis yang disarankan.

Namun pada saat itu, Petty tidak tertaik untuk mengikuti saran dari pelaku. Ia berdalih akan mempelajari skema bisnisnya terlebih dahulu sebelum memulai. Akan tetapi, pelaku kembali merayu Petty dengan menyediakan logo dari bisnis yang akan dimulai sehingga ia bisa langsung menjalankan bisnisnya.

"Namun saya tidak menjalankan bisnis tersebut karena belum tertarik namun di tanggal 22 beliau membahas bisnis tersebut dan menawarkan logo sehingga saya hanya terima bersih saja," ungkapnya.

Meski sudah dijanjikan banyak hal, Petty juga tidak langsung menyetuji hal tersebut. Ia terus memberi alasan agar tidak mengikuti kemauan pelaku. Bahkan pelaku demi 'menjebak' Petty pun selalu menekannya terkait masalah keuangan.

"Tanggal 26 September pelaku menyuruh saya kembali, dan tidak menyadari bahwa secara tidak langsung dia sudah ngepush saya terus menerus dengan pikiran polos dia mau saya jadi anak berbakti dengan orangtua," katanya.

Lantaran resah karena diminta terus-menerus, Petty pun akhirnya memilih untuk mengikuti saran dari pelaku. Ia mencoba untuk membuka toko di online shop sesuai dengan arahan pelaku.

Saat itu, Petty menaruh curiga karena alamat pembuatan toko tidak sesuai dengan yang selama ini ia ketahui. Tetapi keraguan itu sirna setelah pelaku mengirimkan bukti dari toko miliknya yang disebut berbasis di China.

"Saya coba daftar karena takut melewatkan ada nya kesempatan bisnis. Namun disni saya menanyakan terkait keberanan domain addres karena sedikit curiga, namun kecurigaan saya hilang saat dia mengirimkan toko dia," ucap Petty.

Setelah mendaftar, pelaku meminta Petty untuk membeli paket promosi seharga 50USD atau sekitar Rp783 ribu melalui aplikasi KuCoin, yang diindikasi sebagai platform crypto.

Pelaku menjelaskan paket promosi yang dibeli Petty akan berlaku selama satu bulan untuk membantu tokonya mendapat orderan. Petty pun mengakui sebelum membeli paket tersebut, toko yang dia buat sudah mendapat pelanggan pertama.

Tetapi pada 14 Oktober 2023, Petty tidak bisa membayar order di tokonya lantaran dibekukan oleh sistem. Pelaku saat itu juga mengaku mengalami hal serupa seperti Petty.

"Seiring berjalnnya waktu saya top up 50 juta dan melalukan payment atas orderan yang datang. Namun di tanggal 14 Okt saya tidak bisa bayar orderan dan toko di Freeze dan dimalam hari dia bilang klo toko nya kena jg," katanya.

Lalu, kata Petty, banyaknya uang yang masuk ke dalam sistem tersebut membuat dirinya rela membayar deposit sebesar 1.000 USD. Akan tetapi, setelah melakukan pembayaran tersebut tokonya kembali dibekukan. Ia pun melakukan konsultasi dengan customer service dan diminta untuk membayar deposit sebesar 2.000 USD.

Petty lantas meminta pelaku untuk membantu mencairkan dana yang tertahan tersebut sebesar 1.456 USD. Sayang, toko milik Petty kembali dibekukan dan dia diharuskan membayar deposit sebesar 8.000 USD (Rp125 juta).

"Kemudian toko saya freeze lagi dan harus bayar deposit lagi 8000 USD dan pelaku menyuruh saya negosiasi dengan CS. Saya pun melakukan dan akhirnya 8000 USD terbayar dengan cara gaji saya bulan Oktober habis smua ksana benar2 kering," katanya.

Lantaran merasa uangnya sudah habis digunakan untuk membayar deposit, Petty pun memutuskan untuk menutup akun tokonya sekaligus ingin menjauhi pelaku. Petty pun berusaha untuk mencairkan uang miliknya yang tertahan, namun ternyata ditolak oleh sistem.

"Di tanggal 3 Nov saat sudah menuju jam 23:59 dan merasa ragu ga bs baayar orderan saya mau withdrawal uang saya di dalam 10.234 USD (Rp160 juta) namun di reject disni lah awal ketakutan saya dimulai," jelasnya.

Sejak kejadian itu, Petty meminta penjelasan dari pelaku terkait kendala yang ia alami. Ia bahkan menayakan ke pelaku soal kecurigaannya tersebut. Bukan mendapat penjelasan, Petty justru diblokir oleh pelaku dengan membawa uangnya dengan total Rp738 juta.

"Saya mulai menanyain beliau apakah ini scam dan mencoba manis, dan sudah chat dengan Kombes KBRI KL apa saja data yg perlu di lengkapi dan belau pun akhirnya blocked saya dengan membawa total uang 738jt," pungkasnya.

Tim ERA sudah mencoba menghubungi Petty terkait kejadian yang dialaminya tersebut. Namun sejauh ini, Petty belum memberi balasan.