Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Karyawan MRT Jakarta di BKT Cakung Jaktim
ERA.id - Polisi telah menangkap pelaku yang membunuh seorang karyawan MRT, DDY dan membuang mayatnya di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), tepatnya di dekat Universitas Esa Unggul, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (10/11) lalu.
"Kepolisian melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Tiga tersangka itu yakni R (29), IS (31), dan JS (48). Tersangka R adalah pelaku yang memiliki ide untuk membunuh DDY, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah.
Sebanyak satu orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini.
Titus menyampaikan R dan IS ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cilegon. Untuk JS ditangkap di rumahnya.
"Pelaku sempat ingin melarikan diri," ujarnya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria diduga korban pembunuhan ditemukan di kawasan BKT, Cakung, Jaktim pada Jumat lalu.
"Iya (diduga korban pembunuhan). Namun untuk tanda-tanda luka di badan memang ada, yaitu luka di leher, kemudian ada luka tusukan di bagian dada, kemudian ada lebam di tangan sebelah kiri," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra kepada wartawan, Jumat (10/10).
Belum diketahui identitas mayat ini. Hasil pemeriksaan sementara, jasad berumur sekira 40 tahun. Mayat ini ditemukan dalam kondisi mengambang dan tidak terikat. Usai dievakuasi, jasad tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.