Pembunuh Karyawan MRT di BKT Pakai Pakaian Atribut Agama di Medsos untuk Kelabui Korban
ERA.id - Polisi menyampaikan tiga tersangka yang membunuh karyawan MRT, DDY (39) untuk mengambil barang-barangnya, yakni R alias Kevin (29), IS alias FII (31), dan JS (48) memakai pakaian atribut agama di media sosial Facebook-nya untuk menyakinkan korban jika mereka bukanlah pelaku kejahatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan tersangka dan DDY berkomunikasi melalui Facebook untuk membahas transaksi jual beli mobil korban.
"Ternyata akun Facebook-nya ini ada desepsinya juga, menggunakan atribusi agama, menggunakan pakaian muslim untuk meyakinkan korban bahwa ini memang bukan komplotan penipu, orang jahat, dan sebagainya," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Korban pun percaya dan mereka sepakat bertemu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (9/11). Ketika bertemu, minuman DDY diberi obat bius.
Namun ternyata obat bius itu tidak berpengaruh ke korban. Para komplotan ini kemudian mencoba mengelabui korban dengan memberikan m-banking palsu dan menyebut jika pembayaran telah dilakukan.
DDY tidak percaya dan memilih pulang. Tersangka ini kemudian memilih cara untuk membunuh korban.
"Pada saat di Gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan, ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil, kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang, ada yang mengencangkan seat belt-nya, ada yang memegang tangannya, menarik bahunya, baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali," ungkap Hengki.
Usai tewas, jasad korban dibuang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Mobil Toyota Fortuner DDY kemudian dititipkan untuk dijual ke Cikarang.
Ketiga pelaku pun ditangkap kurang dari 1x24 jam. Sebanyak satu orang, yakni GIP alias Bodong ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini.
Sebelumnya, polisi menyampaikan tiga pelaku membunuh DDY dan membuang mayatnya di kawasan BKT, karena ingin mendapatkan uang.
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Tersangka R adalah pelaku yang memiliki ide untuk membunuh DDY, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah. Titus menjelaskan R memiliki utang sekira Rp3 miliar.