Polres Tangerang Selidiki Kasus Pembunuhan Waria
ERA.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Banten tengah melakukan tes kejiwaan terhadap W (24) terduga pelaku pembunuh wanita pria (waria) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan saat ini pihaknya sudah menggandeng ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologi dari terduga pelaku.
"Kita akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan khusus kepada yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan itu dikatakan sehat atau pun memang kondisi gangguan," kata di Tangerang, Senin (13/11/2023).
Ia menyebutkan, untuk hasil pemeriksaan dari tim penyidik dan juga ahli, nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.
"Nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan dari ahli," ucapnya.
Sementara itu, perihal motif terduga pelaku, pihaknya masih mendalami dengan menggelar keterangan saksi-saksi di lapangan. Oleh sebab itu, tim penyidik meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut.
"Terus didalami agar menjadi terang apa yang dilakukan tersangka kepada almarhum. Apakah motif dendam atau motif materi, ini akan diungkap setelah beberapa penguatan keterangan saksi dan petunjuk di dalam TKP," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (09/11) lalu Polresta Tangerang menerima laporan tentang penemuan jasad berinisial M (33) dalam kondisi terbakar 100 persen di pinggir empang di Mauk, Kabupaten Tangerang. Jasad diduga waria itu ditemukan oleh warga sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa petunjuk yang mengarah ke terduga pelaku pembunuhan.
Sementara itu, untuk kondisi korban diketahui juga mengalami luka bakar 100 persen dengan sekujur tubuhnya hangus terbakar.
"Korban kondisinya hangus terbakar hampir 100 persen, dan kami pun saat ini sedang berkolaborasi dengan tim dokter forensik Polda Banten untuk melakukan otopsi," kata Kasatreskrim. (Ant)